Pentingnya Memiliki Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran adalah jenis asuransi properti yang dirancang untuk melindungi pemilik properti dari risiko kebakaran. Polis asuransi kebakaran memberikan perlindungan finansial jika terjadi kebakaran yang merusak atau menghancurkan properti yang diasuransikan.
Dalam asuransi kebakaran, pemegang polis membayar premi kepada perusahaan asuransi untuk mengamankan perlindungan terhadap kerugian akibat kebakaran. Jika terjadi kebakaran yang mencakup oleh polis, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi atau membayar klaim kepada pemegang polis sesuai dengan nilai yang diasuransikan.
asuransikebakaran.com adalah Website Marketing untuk Layanan Penjualan dari Official Partner Zurich Asuransi Indonesia (ZAI) dan Zurich General Takaful Indonesia (ZGTI). Apa itu ZAI dan ZGTI?
PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk (ZAI) sebelumnya mendapat izin usaha di bidang asuransi umum pada tahun 1997 sebagai PT Asuransi Kerugian Nexus. Pada tahun 2002, berubah nama menjadi PT Asuransi Adira Dinamika dan menjadi perusahaan terbuka di tahun 2019, sebelum akhirnya bertransformasi menjadi ZAI.
Sedangkan PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) terbentuk setelah proses konversi lisensi PT Zurich Insurance Indonesia menjadi Asuransi Syariah dan pengalihan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS) Adira Insurance (saat ini ZAI). Zurich Syariah memperoleh izin usaha di bidang usaha asuransi umum syariah dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisaris OJK No. KRP-60/D05/2021 tanggal 15 Juli 2021.
Perusahaan kami telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), oleh sebab itu Anda tidak perlu khawatir dan ragu untuk membuat asuransi kebakaran kepada kami.